BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perempuan merupakan makhluk
ciptaan Allah swt untuk menjadi pendamping dan pelengkap bagi kau Adam. Sebagai
seorang perempuan yang menganut agam islam tentu sudah mengetahui apa saja yang
menjadi kewajiban atas dirinya baik sebelum ia berumah tanggga maupun setelah
ia berumah tangga. Di saat sorang perempuan belum berumah tangga ada banyak
kemuliaan-kemuliaan atau pun keistimewaan-keistimewaan yang dimilikinya. akan
tetapi, bukan hanya sebelum berumah tangga seseorang perempuan mempunyai keistimewaan namun
setelah berumah tangga pun kemuliaan dan keistimewaan itu akan tetap ada. Untuk
mengetahui lebih dalam tentang kemuliaan seorang perempuan maka akan dibahas
berikut ini tentang kemuliaan-kemuliaan dan ataupun keistimewaan-keistimewaan
itu beserta ayat-ayat yang membahasnya di dalam alquran.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas, rumusan masalah yang timbul adalah
“bagaimanakah kemuliaan seorang perempuan dalam islam”.
C.
Tujuan Penulisan
Dari
beberapa uraian di atas kita bisa menyimpulkanan bahwa tujuan dari penulisan makalah ini adalah “untuk
mengetahui kemuliaan-kemuliaan seorang perempuan dalam pandangan islam”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perempuan
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, perempuan (wanita) diartikan sebagai perempuan
dewasa yakni orang yang mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, dan
mrelahirkan anak. Tampak pengertian ini lebih melihat kepada aspek fisik
perempuan. Pengertian perempuan yang lebih luas dikemukakan oleh Adil Athi
Abdullah yaitu makhluk Allah swt. Yang mulia, pasangan lelaki, yang dilebihkan
oleh Allah dengan ciri kehamilan, melahirkan, dan menyusui, serta ketajaman kejiwaan seperti
kasih sayang yang tinggi, kesabaran dalam mendidik anak, serta kelembutan jiwa.[1]
Dari dua pengertian di atas, penulis dapat
menyimpulkan bahwa perempuan adalah sosok yang di karunia kelebihan oleh Allah
swt yang berlimpah dan tidak terdapat pada diri seseorang lelaki mengapa?
Karena, hanya perempuanlah yang memiliki puki dan dapat menyusui bisa hamil dan
melahirkan, kemudian apa yang di paparkan oleh Athi Abdullah seorang perempuan
lebih mempunyai rasa kasih sayang yang lebih tinggi dari pada seorang laki-laki
saya sangat menyetujuinya sebab, kenyataanya dalam kehidupan bermasyarakat
memang seperti itu.
Dari
paparan di atas, kita bisa mengetahui kedudukan seorang perempuan bagi seorang
lelaki, sangatlah penting karena dengan
adanya perempuan kehidupan di muka bumi ini masih bisa tetap berlansung.
Seandainya tidak ada perempuan mungkin kehidupan di muka bumi ini tidak akan
berjalan sampai sejauh ini.
B.
Kemuliaan Seorang Perempuan dalam Islam
Jauh sebelum islam datang
menyinari bumi kedudukan perempuan tidak begitu penting bahkan perempuan
seringkali menjadi tempat untuk melampiaskan hawa nafsu bagi kaum lelaki
terutama paadaa zaman jahiliayah yang paling tragisnya terjadi di negara Arab. Namun setelah islam
datang dengan membawa ajarannya kedudukan perempuan yang dulunya tidak begitu
penting sedikit demi sedikit keduduknnya berubah menjadi keistimewaan dan
memiliki kemuliaan yang tinggi.
Sungguh
pada masa permulaan islam, para wanita telah mencapai puncaknya dalam kesucian,
kehormatan, rasa malu dan kesopanan. Hal itu terjadi berkat keimanan kepada
Allah swt dan rasul-Nya, serta mengikuti petunjuk al-qur’an dan sunnah. Pada
masa itu, wanita mengenakan pakaian yang tertuup, mereka tidak mengenal membuka
hijab dan berpakaian tak sopan di depan wanita lainnya, atau di depan
muhrimnya. Tradisi yang lurus inilah yang di anut para wanita muslimah segala
puji hanya milik Allah dari abad kea bad.[2]
Jika pada permulaan
islam itu para perempuan telah mencapai puncak kesucian, kehormatan, rasa malu
dan kesopanan sampai berabad-abad, lalu bagaimana dengan masa sekarang ini?
Menurut saya sudah tidak lagi sebagai mana kita lihat fenomena dari kebanyakan
orang terutama para remaja saat ini tidak melakukan tradisi ini, mereka lebih
mengarah kepada budaya yang kebarat-baratan yang sangat jauh dari ajaran kita
dan tradisi kita dalam islam. Olehnya itu kita sebagai seseorang yang sadar
akan hal itu marilah kita meneruskan tradisi yang selama ini telah memuliakan
kita sebagai sorang perempuan agar tidak lenyap dan bisa di contoh oleh
generasi kita kedepannya sampai tiba saatnya kehidupan dunia itu berakhir.
C.
Letak Kemuliaan Seorang Perempuan dalam
Islam
Kemuliaan
seorang perempuan dalam pandangan islam terletak pada jilbabnya. Jilbab adalah
identitas kemuliaan seorang muslimah, dan sekaligus benteng mereka dari
berbagai gangguan orang-orang jahat yang mempunyai niat jahat kepada mereka.
Maka maha benarlah Allah swt dalam firmannya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang (Q.S
Al-Ahzab:59).[3]
Dari
ayat di atas dapat disimpulkan bahwa jilbab mereupakan lambang keislaman
sekaligus benteng pertahanan dan perlindungan bagi seorang perempuan yang
soleh, dari jilbab inilah mereka akan di kenal identitasnya.
Adapun
pemuliaan seorang perempuan dalam islam pada area poligama dijelaskan bahwa
ketika seorang laki-laki beristeti lebih dari satu hendaklah mereka berbuat
adil kepada isteri-isteri mereka, apabila seorang laki-laki tidak mampu berlaku
adil maka cukuplah mereka menikahi seorang perempuan saja. Sebagaimana firman
Allah swt dalam alquran surah Annisa ayat 3 sebagai berikut:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu
adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.[4]
Begitu di muliakannya perempuan dalam islam, bahkan para
suami, yaitu yang paling berhak atas isteri-isteri mereka, tetap diperintahkan
oleh Allah swt untuk tidak boleh berbuat sewenang-wenang kepada isteri mereka.
Dari
uraian di atas, jelaslah bahwa begitu dimuliakanya seorang perempuan dalam
islam sehingga mereka para suami pun tidak bisa sewenang-wenang terhadap
isterinya sendiri. Oleh karena itu patulah kita bersyukur karena telah memeluk
agama islam, yang begitu memuliakan kita.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa
uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa kemuliaan seorang wanita dalam
pandangan islam terletak pada kesholehannya, jilbabnya, dan kemampuannya dalam
menjaga diri, mendidik anak bagi yang sudah berkeluarga, serta menutupi auratnya
agar terlindung dari orang-orang yang berniat jahat padanya. Sebagaimana kita
sudah mengetehui dari beberapa uraian di atas bahwa perempuan dulunya tiga
berharga dibumi ini sebelum islam datang tapi setelah islam datang para
perempuan pun di angkat derajatnya dan sangat di muliakan di sisi Allah swt,
olehnya itu marilah kita sama-sama menjaga semua ini agar kejadian yang terjadi
beberapa abad yang lalu tidak terulang kembali.
B.
Saran
Dari uraian
latar belakang sampai simpulan, penulis berharap agar dengan adanya tulisan ini
pembaca dapat menyadari bahwa dalam hidup ini kita harus menjaga segala dari
dirinya sebagai sorang perempuan dan jika dia adalah seorang lelaki sekiranya
bisa menghargai seorang perempuan karena kemuliaan seorang perempuan itu
tergantung dari caranya menjaga diri dan terhindar dari hal-hal yang dapat
membuat kemuliaannya dan keistimewaannya itu hilang karena salah satu yang
dapat membuat hal itu hilang adalah seorang lelaki.
DAFTAR PUSTAKA
Zaid Abu Syaikh Bakar, bin Abdullah. Menjaga Citra Wanita Islam. Cet. I;
Jakarta, 2003.
Nur Abduh, Muhammad. Persaksian Perempuan dalam Alquran: Makassar Alauddin University
Press: 2012.
[1]
Muhammad Nur, Abduh persaksian perempuan
dalam alquran (Makassar: Alauddin University press 2012) h.1
[2] Syaikh Bakar bin Abdullah Abu
Zaid Menjaga citra wanita islam (Cet. I; Jakarta: 2003), h.189
[3]
Sofyan
Effendi , Hadis Web (Disusun Sejak Tanggal27 Maret 2006 Email: Sofyan@Madinah.cc). Http://Opi.110mb.com/ Last Ubdate: 11
Juli 2007
[4]
Sofyan Effendi , Hadis Web (Disusun
Sejak Tanggal27 Maret 2006 Email: Sofyan@Madinah.cc).
Http://Opi.110mb.com/
Last Ubdate: 11 Juli 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar